Maksud dan Tujuan Kunjungan Tim ITJEN – KEMENDIKBUD adalah:
Sebagai respon atas Legal Opinion Dugaaan pelecehan seksual dalam kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Mahasiswa dari Universitas Muhamadiah Sumatera Utara Terhadap Mahasiswi Universitas Pasundan.
Klarifikasi kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada pegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023 pukul 09.00 s.d 15.OO WIB, bertempat di Ruang Rapat, Lt 7 Gedung Rektorat Universitas Pasundan
Pada 15 November 2023, PSW UNPAS mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Selama 25 tahun, KOMNAS Perempuan telah berjuang dalam menghadapi berbagai keterbatasan dan tantangan untuk mencapai penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Salah satu capaian terbesar dari KOMNAS Perempuan yang menjadi rujukan publik adalah Catatan Tahunan (CATAHU) yang merupakan dokumentasi berbagai kasus tentang kekerasan terhadap perempuan. Catahu pada 2022 tercatat 1.821 lembaga layanan dan institusi penegak hukum yang berkontribusi dalam dokumentasi dimaksud.
Dalam 25 tahun, Komnas Perempuan pun meluncurkan 470 publikasi, 47 hasil pemantauan dan pelaporan kondisi HAM perempuan, 34 dokumen hasil pemetaan dan pendokumentasian,
KOMNAS Perempuan juga telah menerbitkan 73 kajian dan pengembangan konsep; 62 naskah masukan kebijakan, 74 instrumen pengembangan pengetahuan, 64 materi kampanye publik, serta 69 laporan kelembagaan Komnas Perempuan. Pada publikasi tersebut, lebih dari 12 topik jadi fokus pengembangan pengetahuan Komnas Perempuan terkait konflik, bencana, dan pengungsi, termasuk konflik sumber daya alam, tata ruang, agraria, pelanggaran HAM, dan pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM masa lalu.
MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG MENJUNJUNG TINGGI KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER SERTA INKLUSI SOSIALDANTHE 3RD WORLD CONFERENCE ON GENDER STUDIESSWISS BELINN HOTEL MALANG, 6 – 7 SEPTEMBER 2022
Rakornas Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesia (ASWGI) bertujuan melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi internal di antara anggotanya. Selain itu juga melakukan pemetaan focus penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terkait isu-isu penting yang muncul di masyarakat. Hasil Rakornas diharapkan dapat menjadi acuan dan memberikan kontribusi pada berbagai pihak dalam melakukan penelitian, pengabdian masyarakat, advokasi, dan pendampingan dalam menghadirkan keadilan gender dan sosial inklusi di Indonesia. Pada penyelenggaraan Rakornas Ketujuh 2022 ini focus isu pentingnya adalah bagaimana implementasi perguruan tinggi terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Adapun The 3nd World Conference on Gender Studies (WCGS), sebuah konferensi internasional, mengusung tema perempuan “Surviving and Thriving in the Post Pandemic”. Konferensi ini adalah tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional ASWGI. Pemulihan pasca pandemi adalah kesempatan kita semua untuk menyalakan kembali semangat untuk mewujudkan Sustainable Development Goals dan membuka jalan untuk masa depan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Pusat Studi Wanita – Universitas Pasundan (PSW – UNPAS) merupakan bagian dari masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs). PSW – UNPAS sebagai anggota Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesia (ASWGI) senantiasa berupaya untuk menegakkan hak-hak perempuan. Oleh karena itu PSW – UNPAS akan selalu mendukung dan terlibat dalam berbagai kegiatan untuk menghapuskan ketidak-adilan gender yang terjadi pada berbagai tingkatan lini masyarakat, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Pelaksana kegiatan sosialisasi Pembentukan Forum Patisipasi Publik untuk Kesejateraan Perempuan dan Anak (PUSPA) kota Bandung adalah DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 08 Juni 2022 bertempat di Grand Cokro Premiere Hotel Jl. Cihampelas No. 211 – 217 Bandung. PUSPA, adalah wadah tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, yang terdiri dari elemen public yaitu organisasi, profesi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, lembaga riset, dunia usaha dan media, untuk ikut partisipasi menyelesaikan masalah masalah terkait dengan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, perdagangan orang dan kesenjangan ekonomi pada perempuan. Adapun misinya sebagai Lembaga yang mengurai probematika, mencari, dan melindungi peremuan dan anak. Adapun misinya yang diusung adalah proses Lembaga yang melibatkan senergi yang kuat dengan berbagai Lembaga lain seperti akademisi, dunia usaha, komunitas, dan partisipasi dalam menyelesaikan kasus. UNPAS mengirimkan keterwakilannya kepada Dr. Mulyaningrum, S.E., M.Hum (Kepala Pusat Studi Wanita – UNPAS).
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus permasalahan gender yang masih terus bermunculan. Seringkali kasusnya tidak tertangani dengan baik, atau bahkan tidak terungkap, karena berbagai alasan terkait nilai dan normal sosial budaya, maupun kendala lainnya. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, maka kegiatan ini bertujuan untuk:
Melibatkan para pihak di lingkup Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat
Penguatan Kerjasama dengan stakeholder dan mitra kerja dalam pelaksanaan advokasi, promosi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Meningkatkan pemahaman stakeholder dan peran serta masyarakat dalam menanggapi kekerasan terhadap perempuan dan anak
Melindungi Kesehatan reproduksi dari kekerasan seksual
Oleh karena itu, pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor secara hybrid dan webinar penting untuk dilaksanakan. UNPAS hadir dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Dr. Mulyaningrum, S.E, M.Hum (Kepala Pusat Studi Wanita – UNPAS); dan Dr. Imas Sumiati, M.Si (Anggota Pusat Studi Wanita – UNPAS).
Sehubungan dengan upaya meningkatkan keterampilan komunikasi di dalam organisasi khususnya Majelis Taklim sebagai organisasi keagamaan melalui Pelatihan Online Public Speaking bagi anggota Majelis Taklim di kota Bandung, Ketua Divisi Pendidikan Majelis Taklim Qaf/Ketua Pelaksana Acara mengajukan permohonan kepada Bapak Wakil Rektor 1 Universitas Pasundan memberikan ijin sebagai narasumber kepada Ibu Dr. Mulyaningrum, S.E., M.Hum. selaku Ketua Pusat Studi Wanita – UNPAS dengan materi Teknik Presentasi bagi Pengurus Organisasi. Kegiatan tersebut yang pelaksanaannya pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, merupakan kasus permasalahan gender yang terus bermunculan. Seringkali kasusnya tidak tertangani dengan baik, atau bahkan tidak terungkap, hanya demi menjaga nama baik kampus-kampus tersebut. Oleh karena itu, Kemendikbud mempersiapkan Permen Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Hal itu merupakan komitmen yang tinggi dari Kemendikbud – Dikti untuk menciptakan kondisi kampus yang aman, nyaman, dan sehat, guna mencegah dan mengatasi pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan kampus. permen tersebut nantinya akan memberikan kemudahan, kepastian dan pelindungan bagi penyintas untuk bisa melapor dan bisa terlindungi dengan baik.
Pada Sabtu, 20 Februari 2021, Pusat Studi Wanita – Universitas Pasundan bekerja sama dengan Pengurus Majelis Taklim di kota Bandung mengadakan pelatihan secara online. Peserta dari pelatihan ini adalah kaum perempuan yang aktif dalam komunitas-komunitas organisasi majelis taklim, ataupun individu yang aktif dalam organisasi masjid. Namun ada pula peserta laki-laki. Total peserta yang dapat mengakses secara online melalui link zoom dalam pelatihan ini berjumlah 76 orang, dari berbagai kota seperti: (1) Bandung, (2) Sumedang, (3) Kebumen, (4) Purwokerto, (5) Yogyakarta, (6) Jakarta, (7) Gorontalo, dan (8) Pontianak.