Prosedur ini dilakukan untuk memfasilitasi terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di
kampus UNPAS dan penerbitan rekomendasi dari hasil olah tindak kekerasan seksual. Prosedur dilakukan untuk pengurusan administrasi dan perolehan fakta-fakta dan analisis mengenai KS yang terjadi serta bagaimana menerbitkan rekomendasi kepada pimpinan dari hasil olah yang dilakukan tim SATGAS PPKS – UNPAS terkait kekerasan seksual.
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
SATGAS PPKS – UNPAS berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual. SATGAS PPKS – UNPAS bekerja sama dengan PUSAT STUDI WANITA (PSW – UNPAS) dan IKATAN ISTRI KELUARGA UNPAS (IIKU) berupaya menciptakan kondisi ideal dari sisi perlindungan masyarakat di kampus, sebagai implementasinya diwujudkan dengan mengadakan SEMINAR dengan tema: Mewaspadai Bahaya Kekerasan Seksual, pada Kamis, 11 Januari 2024, di Aula Ir. H. Djuanda Lantai 8, kampus II UNPAS, Jl. Tamansari 4 – Bandung.
Pembicara: (1) Dr. Mulyaningrum, SE, M.Hum – Ketua Satgas PPKS – Unpas; Ketua PSW – UNPAS; Dosen FEB – UNPAS; (2) dr. Anna Amaliana, SpKJ, – Seketaris Satgas PPKS – UNPAS; Dosen FK – UNPAS; (3) Maman Budiman SH, MH – Ka. Divisi Hukum Satgas PPKS – UNPAS; Dosen FH – UNPAS.
Dalam rangka penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas
PPKS) di Perguruan Tinggi, Inspektorat Jenderal akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi
Penanganan – Satgas PPKS Perguruan Tinggi melalui sinergi dan Integrasi Layanan Terpadu
Regional Bandung. Diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal – Kemendikbudristek, pada hari Senin, 18 Desember 2023; Lokasi: Hotel Novotel, Jl. Cihampelas No.23 25, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam rangka penerapan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, khususnya di lingkungan LLDIKTI
Wilayah IV, maka bagi Perguruan tinggi yang belum memiliki atau belum menyelesaikan seluruh
tahapan pembentukan Tim Satuan Tugas.
Sejumlah 95 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia, telah memilih UNPAS sebagai tempat untuk melaksanakan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Salah satu materi yang diberikan adalah Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS). Mulyaningrum, sebagai Ketua SATGAS PPKS – UNPAS telah menyampaikan materinya, agar pelaksanaan PMM di UNPAS berjalan lancar tanpa ada insiden kekerasan seksual di kampus.
Dalam rangka mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) untuk menyelenggarakan pelatihan Video Content Creator (VCC) yang bertema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi kepada 500 mahasiswa yang terpilih. Alhamdulillah mahasiswa anggota tim Satgas PPKS – UNPAS telah lolos terpilih sebagai peserta VCC.
Penjajakan Kerjasama (MoU) antara Universitas Pasundan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pembahasan Teknis Draft MoU antara UNPAS dengan Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Untuk tindak lanjutnya telah dilaksanakan di Gedung Rektorat, Kampus II Universitas Pasundan, Jl. Tamansari No. 4 s.d. 8 Bandung, yang di ikuti oleh tim SATGAS PPKS – UNPAS dan LPSK.