Penjajakan Kerjasama (MoU) antara Universitas Pasundan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pembahasan Teknis Draft MoU antara UNPAS dengan Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Untuk tindak lanjutnya telah dilaksanakan di Gedung Rektorat, Kampus II Universitas Pasundan, Jl. Tamansari No. 4 s.d. 8 Bandung, yang di ikuti oleh tim SATGAS PPKS – UNPAS dan LPSK.
Leave A Comment