Maksud dan Tujuan Kunjungan Tim ITJEN – KEMENDIKBUD adalah:
- Sebagai respon atas Legal Opinion Dugaaan pelecehan seksual dalam kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Mahasiswa dari Universitas Muhamadiah Sumatera Utara Terhadap Mahasiswi Universitas Pasundan.
- Klarifikasi kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada pegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023 pukul 09.00 s.d 15.OO WIB, bertempat di Ruang Rapat, Lt 7 Gedung Rektorat Universitas Pasundan
Leave A Comment