Pendahuluan

Setiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, (Undang-undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27ayat 2) yang artinya tidak membedakan agama, golongan, ras, jenis kelamin,. Manusia adalah insan dan sumberdaya pembangunan yang tidak dapat terpisahkan. Isu gender dan anak merupakan masalah utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak, namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, manfaat serta penguasaan terhadap sumberdaya seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan bidang strategis lainnya.

Perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai tindakan eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan juga masih belum optimal, sehingga pelayanan dan penanganan kepada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dan “korban terbesar” akibat kekerasan juga masih relatif rendah. Dampak dari pelaksanaan pembangunan yang belum mempertimbangkan kesetaraan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan memperlambat proses pembangunan suatu bangsa. Keberhasilan pembangunan sangat tergantung keberdayaan dari peran seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, termasuk masyarakat tertinggal. Tingkat keberhasilan ini sangat tergantung dari peranserta laki-laki dan perempuan, akan tetapi pada kenyataannya perempuan belum mendapatkan kesempatan yang optimal dalam hal akses, pelaksanaan, kontrol dan manfaat dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan selama ini.

Kualitas hidup manusia sangat ditentukan sejak usia dini. Anak merupakan generasi penerus bangsa, merekalah yang akan menentukan nasib bangsa ini di masa mendatang. Oleh sebab itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi prioritas dalam pembangunan. Gambaran kondisi anak saat ini menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan yang tepat bagi anak.

  1. Kualitas hidup anak dilihat dari capaian bidang pendidikan, salah satu indikatornya dapat diamati dari Angka Partisipasi Sekolah (APS).
  2. Kualitas kesehatan anak antara lain dapat diamati dari Angka Kematian Bayi (AKB).
  3. Kualitas hidup anak juga ditentukan dari perlindungan terhadap tindak kekerasan.